Kementerian Agama bersiap menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) madrasah dalam Jabatan tahun 2022. Kemenag mulai menyusun dan mereview soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan.
Penyusunan dan review soal ini berlangsung di Malang, 7 - 9 Oktober 2021. Tim terdiri atas perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, serta dosen yang berkompeten dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang diujikan pada tahun 2019 masih banyak yang di bawah standar dan tidak layak diujikan. Oleh karena itu, ia berharap soal yang akan disusun memiliki kualitas yang jauh lebih baik.
“Kita harus mereview ulang soal-soal yang sudah pernah diujikan di tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai soal-soal yang tidak layak uji masih muncul kembali di tahun-tahun yang akan datang. Itu artinya kita tidak pernah belajar dari kesalahan,” tutur Suyitno yang bergabung secara virtual.
Dijelaskan Suyitno bahwa PPG merupakan program jangka panjang. Artinya, seluruh elemen yang terlibat dalam proses pelaksanaan PPG tidak boleh berhenti berinovasi.
“Inovasi merupakan keniscayaan yang harus kita pegang teguh dalam mengelola PPG. Kesalahan masa lalu jangan sampai kita ulangi lagi. Kita tidak boleh mengalami stagnasi dalam mengelola PPG ini. Karena, seiring dengan perkembangan zaman, seluruh aspek dalam pembelajaran juga akan semakin berkembang, mulai dari medianya, strategi pembelajarannya, hingga konten-konten yang dihasilkan”, tegas Suyitno.
Pakar Pendidikan, Mahsusi, menyampaikan bahwa soal seleksi akademik yang akan disusun harus memperhatikan prinsip-prinsip quality assurance. Artinya, komponen soal yang akan disusun juga harus memerhatikan kondisi kemampuan guru madrasah yang akan mengerjakan soal tersebut.
“Tidak dapat dipungkiri, bahwa secara kompetensi, kondisi guru-guru kita yang sudah mendekati pensiun, dapat dikatakan jauh dari yang diharapkan. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan guru-guru kita yang masih muda yang sudah tidak diragukan lagi kompetensinya. Oleh karena itu, saya berharap kepada bapak/ibu penyusun soal memberikan solusi jalan tengah agar soal-soal yang disusun mampu mengakomodir kondisi tersebut,” ungkap Mahsusi.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan, kegiatan penyusunan soal ini merupakan salah satu ikhtiar Kemenag untuk meningkatkan kualitas input mahasiswa PPG dalam jabatan. Di tahun 2018 dan 2019, soal-soal seleksi akademik yang diujikan masih banyak yang belum sinkron dan sangat jauh kualitasnya dengan soal-soal Uji Pengetahuan (UP). Sehingga, mahasiswa tidak terbiasa dengan soal UP yang mengakibatkan rendahnya tingkat kelulusan.
"Kita berharap soal-soal yang akan kita susun ini memiliki kualitas yang mendekati dengan soal-soal UP sehingga mahasiswa tidak lagi gagap dalam menghadapi proses UKMPPG," pungkas Fahmi.
Sumber : Kemenag
Posting Komentar